6 Unit Ruko Terbakar di Jalan Irian Wamena

    6 Unit Ruko Terbakar di Jalan Irian Wamena

    JAYAWIJAYA – Peristiwa kebakaran yang terjadi di Jalan Irian Wamena menghanguskan enam unit Ruko, Jumat (20/10) siang.

    Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan adanya kebakaran yang terjadi di Jalan Irian Wamena yang mengakibatkan 6 unit Ruko hangus terbakar.

    Kapolres menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi api diduga berasal dari kulkas yang konsleting kemudian keluar asap dari kulkas tersebut, saksi dan beberapa orang berusaha memadamkan api namun karena kulkas tersebut berdekatan dengan bensin sehingga api semakin membesar.

    "Api berhasil dipadamkan dengan mengerahkan 3 Unit Mobil Damkar dan 2 Unit Mobil Tangki air, sedangkan dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa, " jelas Kapolres.

    Kapolres juga menambahkan bahwa  pihaknya masih melakukan penyelidikan serta olah TKP terkait peristiwa tersebut dan akibat kejadian tersebut kerugian diperkirakan mencapai Rp. 2 Milyar.

    "Untuk Ruko yang terbakar ada tiga unit yang dihuni, sedangkan tiga Ruko lainnya dalam keadaan kosong atau belum ada penyewa, " tutup Kapolres. (*) 

    jayawijaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Jayawijaya Sita Belasan Senjata Tajam...

    Artikel Berikutnya

    Polres Jayawijaya Selidiki Kasus Penikaman...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto

    Ikuti Kami